Kamis 12 Desember 2024

Datang Ke Al Zaytun, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Diminta Mundur

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Buntut menghadiri acara ulang tahun Ke-77 Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya K.H. Ate Musodiq dituntut mundur. 

Pernyataan tuntutan mundur Ketua MUI Kota Tasikmalaya tersebut diambil, usai para Pengurus harian MUI Kota Tasikmalaya menggelar rapat mendadak di Kantor Sekretariat MUI, jalan Masjid Agung, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya K.H. Aminuddin Bustomi mengatakan, kehadiran Ate Musodiq ke Al Zaytun telah mencederai semangat penegakan ahlussunnah waljamaah dan marwah lembaga Majelis Ulama Indonesia.

BACA JUGA: Bareskrim: Pendiri Al Zaytun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Zakat

“MUI pusat menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sesat dan masuk penistaan agama, sehingga kehadiran Ate Musodiq selaku unsur MUI ke sana, seolah-olah menentang keputusan MUI pusat dan melanggar AD/ART serta kode etik MUI,” kata Aminuddin Bustomi Rabu (02/08/23).

Ia menjelaskan, kehadiran K.H.Ate Musodiq ke Al Zaytun tanpa sepengetahuan para pengurus MUI Kota Tasikmalaya, sehingga ketika mendengar ada di Al Zaytun, semua pengurus MUI kaget.

“Kita langsung gelar rapat mendadak di kantor MUI, seluruh pengurus harian MUI Kota Tasikmalaya hadir, termasuk ormas keagamaan NU, Muhammadiyah, Persis, PUI dan Serikat Islam (SI) serta Forum Pondok Pesantren (FPP) dan FKUB juga hadir,” kata Aminuddin.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut, seluruh unsur menyatakan sikap dan pernyataan untuk memecat K.H. Ate Musodiq dari Ketua.

BACA JUGA: Panji Gumilang Ditahan, Pengacara Ngaku Gak Paham

“Ada pernyataan dan sikap Ate Musodiq yang bertentangan dengan pandangan para ulama, tokoh agama, para masyaikh, sehingga kami mengeluarkan rekomendasi,” kata dia.

“Kami semua menyatakan sikap tidak sejalan dengan sikap Ketua MUI Kota Tasikmalaya terkait pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, akhirnya direkomendasikan melalui surat ke Ketua MUI Provinsi Jawa Barat agar K.H. Ate Musodiq dipecat dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya,” kata dia. 

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img