TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: 11 ribu lebih botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar).
Pemusnahan minuman haram tersebut dilakukan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah di halaman Kantor Balekota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kecamatan Bungursari, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA:
Rumah Nenek Sebatang Kara Hangus Terbakar
Sejumlah tokoh agama, Kyai, tokoh pemuda, termasuk Kapolres Tasikmalaya Kota serta pimpinan Ormas keagamaan lainnya ikut menyaksikan proses pemusnahan tersebut.
“Ribuan botol miras ini dimusnahkan sebagai bukti nyata Pemkot Tasikmalaya dan seluruh elemen masyarakat perang terhadap miras,” ungkap Cheka Virgowansyah.
Ia menjelaskan, Tasikmalaya yang dijuluki Kota Santri tentu harus mencerminkan bahwa tidak ada hal-hal negatif yang terjadi.
“Kita harus menjaga Kota Tasikmalaya dari perilaku dan aktivitas yang menodai kehidupan beragama. Termasuk perilaku yang melanggar aturan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menjaga Kota Tasikmalaya terbebas dari bentuk-bentuk kemaksiatan dan minuman keras, perlu komitmen bersama dari semua elemen masyarakat.
BACA JUGA:
Dongkrak PAD, Pemkot Tasikmalaya Keluarkan Jurus Musapahah
“Komitmen bersama harus diwujudkan. Pemda bergerak melalui regulasinya dan masyarakat bergerak sesuai dengan perannya masing-masing. Kelompok masyarakat menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan,” tuturnya.
Cheka berharap, semua elemen harus menjadi agen-agen dalam melakukan perubahan untuk menjadikan Kota aman dan kondusif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan hasil razia sekitar 3 bulan.
“Ribuan miras ini disita dari hasil patroli rutin dan operasi pekat yang dilakukan bersama Polres Tasikmalaya Kota, Kodim serta Ormas Islam. Ada 11 ribu lebih,” terang Iwan.
Kasat menjelaskan, operasi pekat yang dilakukan secara rutin menjadi upaya tepat untuk membasmi jaringan peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
“Operasi rutin terus dilakukan untuk menegakkan Perda Tata Nilai dan Perda pengawasan minuman beralkohol,” pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)