TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Penetapan DPT tersebut diawali dengan rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya bertempat di ballroom Hotel Horizon, Jalan Yudanagara Kecamatan Cihideung, Rabu (21/6/2023).
BACA JUGA: Bidang Kesehatan Hewan Sidak Sejumlah Lapak Penjual Sapi Kurban
Pleno terbuka penetapan Daftar Pemlih Tetap disaksikan para pengurus Parpol peserta Pemilu, Bawaslu, PPK, unsur Forkopimda dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, proses tahapan Pemilu terus berjalan.
“Hari ini kita tetapkan Daftar Pelihi Tetap. Ini merupakan bagian dari proses tahapan Pemilu dan menjadi tahapan penting dalam berdemokrasi,” ungkap Ade Zaenul Mutaqin.
Ia menjelaskan, KPU sebagai penyelenggara proses demokrasi tentu harus menyiapkan segalanya agar berjalan lancar.
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Tasikmalaya Tangkap Kurir Sabu Modus Tempel
“DPT ini sudah melalui berbagai proses pendataan dan perbaikan secara berkelanjutan. Hari ini diplenokan untuk ditetapkan,” jelas Ketua KPU Kota Tasikmalaya.
Ade menuturkan,Daftar Pemilih Tetap Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024 sebanyak 538.324 orang.
“Daftar Pemilih Tetap berjumlah 538.324 pemilih. Rinciannya, laki-laki 271.324 dan perempuan 267.000. Jumlah TPS sebanyak 1.997,” ungkapnya.
(Seda/Anthika Asmara)