BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu hasil dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan praktik ajaran yang sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan MUI terkait ajaran Al-Zaytun Indramayu, pasalnya kata dia urusan fiqih ada di wilayah para ulama.
“Fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat,” kata dia di Bandung, Kamis (15/9/2023).
BACA JUGA: Ponpes Al-Zaytun Didemo Warga soal Ajaran Sesat
Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag.
“Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka. Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan,” ujar dia.