PADANG,FOKUSJabar.id: Polisi selidiki kasus kebakaran hutan seluas 100 hektare hutan gambut di Kenagarian Pasir Jenjang, Lunang Selaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (27/06/2023).
Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan kebakaran hutan sejak empat hari lalu. Hutan terbakar merupakan hutan gambut yang diduga akan dijadikan lahan kelapa sawit.
Pihak kepolisian Polsek Lunang Silaut, Pesisir Selatan saat ini sudah melakukan pemeriksaan saksi, yaitu pemilik lahan yang berdekatan dengan hutan terbakar.
Sampai saat ini api masih menyala di lokasi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran hutan di bantu BPBD Provinsi masih berjibaku memadamkan api.
BACA JUGA: Polda Metro Mulai Selidik Kasus Pencabulan oleh Mario Dandy
Sementara cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat menyebar ke bagian lain hutan sehingga membuat pemadam kesulitan mematikan api.
Kapolsek Lunang Silaut AKP Advinus mengatakan sudah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah hutan tersebut sengaja dibakar atau terbakar.
“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi-saksi termasuk yang melaporkan pertama kali terjadinya kebakaran hutan,” katanya, melansir IDN.
Pemeriksaan dilakukan kepada orang-orang yang bekerja dan berada di lokasi kejadian kebakaran. Namun dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian belum bisa menetapkan status pelaku pembakaran.
“Dari pemeriksaan kami belum menemukan titik terang siapa pelaku pembakaran hutan. Namun kami akan terus akan melakukan penyelidikan dan melakikan pemeriksaan saksi lain agar bisa memberikan petunjuk,” ujarnya.
(Agung)