spot_imgspot_img
Jumat 23 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 3.100 Butir Obat Keras

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggulung 12 kasus tindak pidana narkoba, psikotropika, dan obat keras. Petugas meringkus 12 tersangka selama periode 1 hingga 23 Oktober 2026.

Kapolres Majalengka AKBP Aldy Sulaeman menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan komitmen kepolisian membasmi peredaran barang haram.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Ciremai Mengancam Perbatasan Majalengka, 52 Petugas Disiagakan

“Dalam periode kurang lebih 14 hari, kami Polres Majalengka dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus tindak pidana daripada penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas,” kata Aldy, Jumat (23/10/2026).

Rincian perkara mencakup enam kasus sabu-sabu, lima kasus obat keras terbatas, serta satu kasus psikotropika.

Polisi Menyita Ribuan Butir Obat Keras dan Botol Minuman Keras

Aparat menyita barang bukti berupa 3.100 butir obat keras, 10,52 gram sabu, dan 16 butir psikotropika.

Polisi juga mengamankan alat isap sabu atau bong serta uang tunai Rp1 juta milik para pengedar.

Selain narkoba, petugas menyita 4.274 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi.

Polisi memproses 2.007 botol miras lewat jalur tindak pidana ringan dan menyiapkan 2.267 botol untuk pemusnahan.

Penyidik menerapkan pasal berlapis dalam UU Kesehatan, UU Narkotika, UU Psikotropika, serta Perda Majalengka Nomor 6 Tahun 2011.

Para tersangka mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Pemerintah Kabupaten Majalengka Mendukung Penuh Penindakan Hukum

Wakil Bupati Majalengka Dena M. Ramdhan mengapresiasi tinggi jajaran Polres Majalengka atas capaian ini.

Dena menilai kerja keras kepolisian menekan angka kriminalitas secara nyata di tengah masyarakat.

“Bukan hanya sekadar retorika saja, bukan hanya sekadar seremonial, tapi ini bentuk nyata dan konsisten apa yang dilakukan oleh Polres Majalengka untuk menekan angka kriminal yang ada di Kabupaten Majalengka,” ujar Dena, Jumat (23/10/2026).

Dena menegaskan bahwa Pemkab Majalengka mendukung penuh langkah tegas kepolisian demi menciptakan kondisi daerah yang aman dan tenteram.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru