Kamis 12 Desember 2024

Berkas Bacaleg PPP Ciamis Dikembalikan KPU

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tidak sesuai dengan berkas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) kembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat.

Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis, Toni Muhammad Taufiqurrohman mengatakan, berkas pendaftaran Bacaleg ada beberapa poin yang harus direvisi.

BACA JUGA: Sesuai Nomor Urut, Partai Demokrat Naik 14 Motor Vespa Daftarkan Bacaleg ke KPU Ciamis

“Dari Silon yang sudah dimasukkan ke DPP terdapat perbedaan data. Di antaranya, calon yang harusnya berada di Dapil 5 berada di Dapil 6. Oleh karena itu, berkas pendaftaran kita dikembalikan,” kata dia, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Dia, pihaknya segera melakukan perbaikan di hari yang sama. Mengingat batas waktu perbaikan sampai tanggal 14 Mei 2023.

“Berkas kita dikembalikan untuk diperbaiki. Hari ini juga kita akan perbaiki,” ungkapnya.

Dia menyebut, seluruh Dapil sudah terisi. PPP Ciamis menargetkan 8 kursi DPRD setempat.

“Untuk target 8 kursi, kita berbicara rasional berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan rekruitmen Bacaleg,” ungkapnya.

BACA JUGA: Rumah di Situmandala Ciamis Diterjang Longsor

Ketua KPU Ciamis, Sarno menjelaskan, perbaikan berkas PPP diberikan waktu hingga 14 Mei 2023.

“Saya harap PPP Ciamis bisa melakukan perbaikan secepatnya,” kata Dia.

(Fauza/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img