Kamis 12 Desember 2024

Viral, Kepala Desa Kertaharja Ciamis Diduga Selingkuh Dengan Istri Anggota TNI

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Viral di sosial media Tiktok video yang mempertontonkan Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis tertunduk lesu saat digiring warga menuju kantor polisi diduga karena terlibat perselingkuhan. 

Dalam narasi yang tertulis pada video itu disebutkan bahwa, “perselingkuhan kuwu Kertaharja/Cijeungjing sama istri tentara. Diarak warga di bawa ke polisi,”.

Terlihat dalam video, Kepala Desa Kertaharja bersama seorang wanita tertunduk lesu saat diinterogasi oleh warga di kantor polisi, tepatnya di Polsek Bojong, Kabupaten Ciamis, Minggu (23/4/2023).

BACA JUGA: Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila MPC Ciamis Santuni 50 Yatim Piatu 

Lalu, pada video kedua yang di posting oleh akun tiktok @motorninjazx disebutkan bahwa Kepala Desa Kertaharja sudah membuat perjanjian dan pernyataan di depan masyarakat. 

“Kuwu Kertaharja Cijeungjing bikin perjanjian dan pernyataan di depan warga dan Polsek Bojong,” tulis narasi dalam video. 

Pantauan fokusjabar.id, saat ini kedua video itu sudah ditonton oleh sebanyak 308,9 ribu pengguna tiktok dan mendapat 1.147 tanggapan komentar. 

Beragam komentar muncul dari para warganet ada yang meminta Kepala Desa diberhentikan sampai meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan perselingkuhan tersebut. 

“Pecat saja kalau memang terbukti,” tulis warganet. 

“Lanjutkan proses hukum,” tulis warganet. 

Sementata itu, berdasarkan penelusuran fokusjabar.id, isu dugaan perselingkuhan Kepala Desa Kertaharja bersama seorang wanita petugas PPPK Sukadana yang masih berstatus sebagai istri orang itu berawal saat warga melakukan penggerebekan di kediaman wanita.

BACA JUGA: Viral Sekeluarga Makan Kertas di Depok, Ini Kata Wali Kota 

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan yang mengatakan warga menggiring seorang pria ke polsek Cijeungjing yang diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan di Dusun Kaler. 

“Iya benar, warga datang kesini membawa seorang pria dan wanita yang diduga melakukan perselingkuhan,” kata dia saat dikonfirmasi. 

Lebih lanjut, saat di Polsek Alan menjelaskan bahwa keduanya melakukan proses mediasi dengan mendatangkan istri sah dari si pria dan keluarga terdekat dari wanita yang diduga melakukan perselingkuhan itu. 

Selain itu keduanya membuat surat pernyataan di hadapan warga dan keluarganya yang berisi bahwa keduanya tidak akan mengulangi lagi kejadian yang sama. 

“Saat ditanya, perempuan itu mengaku bahwa dia masih berstatus sebagai seorang istri dari suaminya seorang anggota TNI namun dalam masa proses perceraian,” kata dia.

Berita Terbaru

spot_img