BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeleahan ruang kerja Wali kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana, Senin (17/4/2023) siang.
Berdasarkan pantauan FOKUSJabar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi datang dengan menggunakan dua mobil kijang berwarna hitam dengan dikawal aparat kepolisian.
Saat turun dari mobil, penyidik membawa koper berwarna hitam, penyidik lainya membawa kamera mendokumentasikan acara penggeledahan, beberapa penyidik menggunakan rompi bertuliskan KPK langsung masuk ke ruang kerja wali kota Bandung.
Sekitar pukul 13:04 WIB, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Balai Kota Bandung lantai tiga.
BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cileueur Ciamis
Penggeledahan ini dilakukan setelah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kadishub Dadang Darmawan dan Sekretarisnya Khairur Rijal diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa internet. Total suap yang diterima mencapai Rp924,6 juta.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)