JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan kekasih Mario Dandy Satrio, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terkait dengan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (27/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam kasus ini pihaknya baru memeriksa kuasa hukum Amanda, Ernita Edyalaksmita. Selanjutnya, penyidik akan meminta Amanda untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran nama baik dalam kasus penganiayaan David pada pekan depan.
“Rencana pemeriksaan selanjutnya pada Hari Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda (APA),” kata dia kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Amanda tidak terima disebut sebagai pembisik dan memilih menempuh jalur hukum untuk melaporkan anak eks pejabat pajak itu.
Laporan tersebut sudah dimasukan ke SPKT Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/3/2023) lalu. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Kedatangan kita hari ini kan kita sudah melakukan LP 14 maret kemarin, kita mau nanya ternyata laporan kita, perkembangan laporannya sudah sampai di Jatanras,” kata Enita.
BACA JUGA: Orang Tua Calon Hakim Agung Triyono Wariskan Rp100 M untuk 3 Anaknya
Ia melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita mengaku tidak mengenal sosok AG, kekasih Mario Dandy yang saat ini juga tersandung di kasus penganiayaan berat terhadap David.
AG bahkan saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polda Metro Jaya.
“Jadi pernyataan klarifikasi kami adalah dengan tegas, satu bahwa Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali,” ucapnya.
Menurut Enita penggiringan opini dengan narasi kliennya sebagai pembisik sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Mario Dandy tidak benar dan hanya keterangan bohong.
Enita meminta supaya narasi yang menyebutkan bahwa Amanda sebagai provokator dalam kasus ini tidak boleh disampaikan tanpa ada bukti yang sahih.
“Penggiringan opini dengan mengkambinghitamkan saudara Amanda mungkin untuk kepentingan mereka,” ujar dia.
Karena itu, pihaknya juga siap membuktikan bahwa Amanda tidak terlibat dalam kasus ini dengan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan.
“Kalau sudah siap melaporkan mereka berarti kita sudah siap juga dengan bukti-bukti yang kita punyai,” ujar dia.
Adapun ketika ditanya mengenai bukti-bukti tersebut, Enita hanya menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang memperkuat bahwa tidak ada pembicaraan khusus yang dilakukan kliennya dengan Mario Dandy.
Bahkan, Amanda dan AG juga tidak memiliki hubungan pertemanan dan mereka tidak saling mengenal satu sama lain. Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa Amanda mengenali korban David tapi bukan berteman baik.
Enita mengatakan pemberitaan ini cukup membuat kliennnya mengalami gangguan psikis secara psikologis. Di samping itu, kliennya juga diminta oleh pihak kampusnya untuk mengklarifikasi kasus ini.
“Sekarang ini Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi dan itu cukup membuat psikis secara psikologis, itu yang membuat kami memutuskan membuat laporan,” tutur dia.
(Agung)