spot_imgspot_img
Selasa 19 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hati-hati Bersosial Media, Bawaslu Jabar Bakal Berikan Sanksi Pidana Bagi Peserta Pemilu

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar akan melakukan pengawasan yang lebih ketat pada kegiatan peserta partai di media sosial

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, bawaslu sudah bekerjasama dengan pihak facebook untuk mengawasi akun yang melakukan pelanggaran Pemilu. 

“Akun sosial media yang melakukan pelanggaran pemilu akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana,” kata Zaki dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Kota Bandung, Kamis (2/2/2023). 

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024 di Medsos

Zaki mengatakan, ketika ada akun sosial media yang melakukan pelanggaran atau melakukan kampanye dengan memunculkan politik isu SARA atau Politik identitas maka akun tersebut akan di take down secara langsung. 

“Yang penting diantisipasi, pertama akan melakukan upaya take down, kerjasama dengan kominfo dan platform medsos yang ada. Kedua penguatan literasi masyarakat. Terhadap bagaimana penggunaan medsos yang baik, bagaimana soal tahapan pemilu yang benar, pencalonan dan lainnya,” kata dia.

Zaki menambahkan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan aktivitas negatif di sosial media selama Pemilu pihaknya membentuk tim khusus, yang memantau kegiatan kampanye di media sosial.

“Yang ini bagi kita bagian dari strategi mencegah terjadinya sebaran hoax dan black campaign sendiri. Kami juga sedang membentuk tim khusus, termasuk bekerjasama dengan pemuka atau organisasi agama,” kata dia.

Kemudian Zaki pun mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat menempati urutan keempat kategori tingkat tinggi kerawanan Pemilu secara nasional. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan sejumlah antisipasi agar kontestasi politik tetap berjalan baik.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bawaslu Jawa Barat, provinsi dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi adalah DKI Jakarta, disusul Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Menurutnya ada empat dimensi tolok ukur hingga ada atingkatan kerawanan. Yakni, konflik sosial politik, penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi.

“Ternyata jabar paling pangkat tertingginya dari kontestasi. Dimana soal hak dipilih kemudian pelaksanaan kampanye,” kata dia.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Menilai Sistem E-voting Belum Siap untuk Pemilu 2024

Hak dipilih menyangkut soal isu perempuan sebagai calon pemimpin maupun penolakan calon pemimpin berdasarkan isu sara. Kemudian, dari sisi kampanye adalah informasi hoax, black campaign (kampanye hitam), penggunaan fasilitas negara, netralitas ASN, TNI dan Polri lalu soal money politik.

“Trennya ini banyak yang memprediksi dan kami sendiri berupaya mengantisipasi dari analisis yang sudah muncul bahwa tingkat kerawanan jauh lebih tinggi dibanding 2019,” kata dia.

“Melihat pengalaman pemilu 2019 maka kami telah mengatur strategi agar berbagai pelanggaran bisa diantisipasi,” kata dia. 

spot_img

Berita Terbaru