spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Bawaslu Jabar Menilai Sistem E-voting Belum Siap untuk Pemilu 2024

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menilai sistem e-voting yang diwacanakan akan diterapkan pada helatan Pemilu 2024 itu belum siap.

    Menurutnya untuk mencapai kepada e-voting itu diperlukan sarana teknologi informasi yang mempunyai seperti kesiapan teknis teknologi informasi itu harus benar-benar siap.

    “Aspek informasi untuk mencapai e-voting itu harus dipersiapkan dengan sangat betul,” katanya saat ditemui usai kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung. Jum’at (25/3/2022).

    Dia mengatakan, faktor lainnya juga harus disiapkan seperti metode bekerja, perlindungan data, kemudian payung hukumnya juga perlu siap. Apalagi situasi di Indonesia juga belum dapat menerapkan sistem e-voting ini.

    BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan di tahun 2024

    “E-voting ini saja nilai levelnya belum matang karena faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga ketika mapping saja belum pada pembahasan e-voting,” kata dia.

    Indonesia baru siap melaksanakan e-rekap atau perhitungan suara pasca pemilihan, itupun sempat menjadi persoalan pada gelaran tahun 2019 lalu karena pelaksanaan e-rekapnya seperti blank spot di beberapa titik.

    “Hal itu perlu KPU perbaiki, nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai. Kemudian petugas pelaksanaan teknis di bawah pengumpul data dan meng-upload datanya itu harus sudah terdesain dengan rapi dan siap,” kata dia.

    Ditambahkan Komisioner Bawaslu RI terpilih, Lolly Suhenty, menghadapi pemilu 2024 mendatang itu pihaknya akan lebih fokus melakukan persiapan dengan mempelajari catatan kritis Pemilu 2019 lalu.

    Dia juga menyebutkan bahwa Bawaslu sedang mempelajari metode yang tepat khususnya untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadinya pelanggaran.

    “Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami, jadi bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan,” kata Lolly.

    Disinggung wacana penundaan pemilu, Lolly mengatakan bahwa Bawaslu tidak terlalu menanggapi dinamika politik mengenai hal penundaan pemilu yang saat ini banyak diperbincangkan publik.

    BACA JUGA: Dubes Ukraina Sebut Kehadiran Putin di G20 adalah Penghinaan bagi Indonesia

    “Wacana penundaan pemilu itukan hanya ramai di kalangan teman-teman politik yah. Penundaan pemilu tidak ada dalam penyelenggaraan, Sehingga pemilihan umum akan tetap dilakukan sesuai jadwal penyelenggaraan yakni di tahun 2024 mendatang,” katanya.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img