TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kasus penggunaan dana bantuan rakyat miskin untuk judi slot/judi online di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata pelaku memanfaatkan giro salah satu bank milik pemerintah.
Dengan modal bilyet giro tersebut, pelaku berinisial ARR (26) yang baru mendapat kepercayaan sebagai bendahara desa sekitar satu bulan lalu, nekad menguras isi tabungan di rekening desa hingga sekitar Rp 327 juta.
Hal itu dilakukan ARR yang diketahui sudah beristri dan memiliki anak ini, demi memenuhi hasrat dirinya bermain judi slot/judi online yang belakang ini lagi trend di jagat maya.
BACA JUGA: Dana Bantuan Untuk Rakyat Miskin Desa Pageralam, Ludes Dipakai Judi Slot
Tanpa sepengetahuan apalagi tugas kepala desa, ARR dengan leluasa menguras isi tabungan, menggunakan bilyet giro dengan mensiasati tanda tangan kepala desa.
“Iya si ARR ini pegang lima lembar cek dari desa dan sudah terpakai dua lembar. Namun ternyata pada akhirnya terungkap, jika si pelaku punya satu gepok lembaran cek giro. Rupanya digunakan pelaku untuk mencairkan Anggaran Dana Desa secara bertahap hingga mencapai Rp 327 juta,” kata Kepala Desa Pageralam, Elon Ruslan, Kamis, (29/12/2022).
Elon menegaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui ketika hari Senin kemarin, ARR diperintahkan untuk menarik dana dari rekening.
“Dengan diantar supir dan satu orang staf desa, ARR berangkat ke bank. Namun saat berada di depan bank, si ARR tiba-tiba mengaku jika uang di rekening sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutur Elon.
Mendengar informasi dari supir lanjut Elon, pihaknya langsung memerintahkan agar ARR di bawa ke kantor kecamatan.
“Di kantor kecamatan kami bersama Danramil dan Kapolsek langsung menginterogasi ARR dan semua perbuatannya diakui,” kata Elon.
Untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan kata dia, pada Senin sore, ARR langsung dibawa dan dititipkan ke Polres Tasikmalaya.
Atas kejadian tersebut, Elon mengaku belum bisa berbuat banyak selain menyerahkan urusannya ke aparat kepolisian.
“Keluarga pelaku ini bukan orang berada. Jadi untuk masalah uang, kami masih memikirkan langkah terbaik agar program desa tetap berjalan,” kata Elon.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Kota Bandung: Tidak Ada CFN Saat Pergantian Malam Tahun Baru
Dia juga kembali menegaskan, jika Anggaran Dana Desa yang digunakan pelaku, adalah anggaran untuk lima item atau lima poin.
Antara Lain untuk BLT, ketahanan pangan, penghasilan tetap (Siltap), Posyantek dan Pipanisasi Air Bersih.
(Farhan)