Kamis 12 Desember 2024

KPK Sita Uang Rp1 M Lebih Usai Geledah DPRD Jatim

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Juru Bicara KPK, Ali FIkri, menyatakan tim penyidik telah menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar terkait kasus dugaan suap dana hibah di DPRD Jatim.

Uang itu ditemukan ketika KPK menggeledah DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar,” ujar Ali, Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA: Luhut: OTT KPK Bikin Jelek Nama Negara!

Fi DPRD Jatim, KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, hingga ruang Sekda, BPKAD, dan Bappeda Jawa Timur. KPK kembali menemukan bukti dugaan suap dari penggeledahan ini.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain, berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik, yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali, Kamis (22/12/2022).

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” sambungnya.

Dalam kesempatan terpisah, Khofifah membantah adanya barng yang dibawa KPK, baik dari ruang kerjanya maupun ruang Wakil Gubernur Emil Dardak.

Namun, kata Khofifah, KPK membawa sejumlah barang dari ruang Sekda.

“Di ruang Sekda, ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian,” kata dia, melansir IDN.

Khofifah menegaskan ia akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia juga mengaku siap membantu lembaga antirasuah dalam pengembangan kasus dugaan suap dana hibah ini.

“Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK,” kata Khofifah.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img