BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar ungkap dugaan penyimpangan kacang kedelai bersubsidi tahun 2022 di wilayah hukumnya.
Menurut ketua Koordinator Pemeriksaan Perkara Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Bobby Intan Budiman, ada 35 orang yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini.
“Sekarang kita masih, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi saja untuk dimintai keterangan,” katanya. Kamis (15/12/2022).
BACA JUGA: Kejari Kota Banjar Kembali Temukan Kasus Penyelewengan Dana BUMDes
Ia menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari tahu atau menentukan apakah ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara dugaan penyimpangan kedelai bersubsidi.
“Masih penyelidikan, kita masih mendalami apakah ada suatu tindak pidana atau tidak dalam perkara ini,” kata dia.
Bobby menjelaskan penyelidikan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat pada bulan Oktober lalu.
“Iya awalnya ada laporan dugaan penyimpangan kedelai subsidi dan dugaan soal ketidak sesuaian harganya,” ucapnya.
Berdasarkan laporan tersebut Kejaksaan Negeri Kota Banjar langsung mendalami perkara ini.
Diketahui beberapa waktu lalu kacang kedelai di pasaran terbilang langka, sekalinya adapun harga tinggi.
Ketika diselidiki diduga ada kedelai yang suplainya tidak jelas dan kondisi pasar waktu lalu mengalami kesulitan barang.
“Harga kedelai subsidi di Pasar pun beredar dengan harga variatif dan tidak sesuai. Padahal jenisnya sama,” kata Bobby.
BACA JUGA: Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Kota Banjar Gelar Bakti Sosial
Atas dasar demikian pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang yang berkaitan.
“Dasarnya seperti itu makanya kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang bersangkutan,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)