Jumat 13 Desember 2024

Kasus Bully SMP Baiturrahman, Ini Yang Dilakukan Kadisdik Kota Badung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku telah menindaklanjuti dan turut prihatin atas kasus perundungan di SMP Baiturrahman.

“Perundungan ini terjadi di satuan pendidikan yang menjadi keprihatinan bagi kita semua. Secara tidak langsung, baik dinas atau sekolah sudah menindaklanjuti,” kata Hikmat Ginanjar di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Senin (21/11/2022).

Menurutnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan merdeka belajar. Hal itu tentu terkait tidak boleh adanya perundungan baik secara fisik, verbal atau pun melalui media sosial.

BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Pastikan Korban dan Pelaku Bully di SMP Baiturrahman Dipisah Kelas

“Kebijakan ini muncul juga sekolah penggerak, dan telah ada aturan soal itu bahwa perundungan tidak diperbolehkan. Tetapi saya kira akan kembali ke setiap anak harus menirukan sekitar, dan kita semua dituntut untuk memberikan teladan yang baik,” ucapnya.

Hikmat menyampaikan, Disdik Kota Bandung memiliki pengawas formal dan non formal berjenjang pembinaan rutin. Tagline saya aman, saya nyaman, dan saya bermanfaat ditegaskannya harus terus digalakkan.

BACA JUGA: Bullying di SMP, DP3A Kota Bandung Segera Bertindak

“Kita punya Pandawa dan yang datang kesana banyak meminta untuk memberikan pendampingan. Bandung banyak yang peduli, ini yang kita syukuri. Poinnya kita tetap berikan pengajaran kepada setiap anak, karena jangan sampai anak tidak mendapat pelajaran,” ujarnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img