Kamis 12 Desember 2024

Gadis Berkebutuhan Khusus Diperkosa Ayah Tiri

BANJAR,FOKUSJabar.id: Seorang gadis bernama ‘Bunga’ (22) warga Kota Banjar Jawa Barat mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Ayah tirinya. Bunga dirudapaksa oleh JN (64) dengan cara dipegang kedua tangannya lalu dipaksa melepas celana dan disetubuhi.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo tidak menampik adanya kasus kekerasan seksual di wilayah hukumnya. Perbuatan bejat itu dilakukan JN pada Senin (11/7) lalu di kediaman korban saat sepi.

“Korban adalah anak berkebutuhan khusus. Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat rumah sedang kosong,” kata Kapolres, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA: Pencabulan Bocah di Ciamis, Predator Membujuk Dengan Uang Dua Ribu

Saat kejadian, JN terlebih dahulu mengantarkan istrinya LD (ibu kandung korban) bekerja sekitar pukul 06.30 WIB. Seusai mengantar JN kembali ke rumah dan melihat Bunga sedang menonton televisi. JN langsung mengunci rumah kemudian melancarkan aksi bejatnya.

“Setelah mengunci pintu, pelaku langsung memegang kedua tangan korban dan memaksanya melepas celana lalu disetubuhi,” kata dia.

Setelah puas merudapaksa, JN memberi bunga uang Rp20 ribu agar perbuatannya tidak terbongkar. Namun, dengan keberanian Bunga, sore harinya korban menemui bibinya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Korban bercerita ke bibinya, dan bibinya pun langsung menceritakan ke Ibunya. Tak terima anaknya suaminya, Sang Ibu melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Banjar keesokan harinya (12/7),” kata Bayu.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mencari pelaku yang sempat melarikan diri. Empat hari berselang JN berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

BACA JUGA: Bejat, Anak 13 Tahun di Pangandaran Diperkosa Paman dan Sepupunya

“Pelaku dijerat pasal 64 KUHP dan atau pasal 6 huruf A UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan,” kata dia.

(Budiana Martin/LIN)

Berita Terbaru

spot_img