Kamis 12 Desember 2024

Satpol PP Menteng Gandeng Jeje Slebew Soal Aturan Nongkrong

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng seleb Tiktok, Jeje Slebew, untuk menyosialisasikan aturan nongkrong di Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra, mengatakan nantinya nongkrong di area Terowongan Kendal dan sekitarnya tidak boleh lebih dari jam 22.00 WIB.

“Imbauannya tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan, kalau nongkrong jangan terlalu malam, mugkin sampai jam 10 malam sudah cukup, dan terakhir tetap menggunakan masker,” kata Hendra.

Hendra menyebut, pihaknya juga akan berjaga setiap hari dari pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB di beberapa titik di wilayah Menteng.

“Pertama itu titiknya Sudirman, kedua Terowongan Kendal, dari pagi sampai jam 12 malam masih kita jaga, ketiga Taman Suropati,” kata dia.

BACA JUGA: Terancam jadi Pengangguran, Segini Gaji Karyawan Holywings

Imbauan ini akan menitikberatkan agar tidak terjadi kerumunan, sebab kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan.

Dia pun meminta agar anak-anak yang biasa nongkrong di wilayah Sudirman dan sekitarnya tetap di rumah meski PPKM berada di level 1.

“Jika tidak ada hal-hal yang begitu penting sebaiknya tetap di rumah karena pandemi ini masih ada walaupun di masa level 1,” ungkapnya, seperti dilansir IDN.

Jeje Slebew mengatakan, pihaknya kooperatif diminta bekerja sama untuk menyosialisasikan aturan nongkrong ini.

Dia juga tak segan untuk mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

“Kalian yang pengin main ke Sudirman atau di manapun itu tolong banget jaga prokesnya yang pertama, kedua ikutin aturan PPKM level 1, selalu gunakan masker, itu aja sih dari jeje,” kata Jeje.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img