BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK). Tim tersebut beranggotakan 130 petugas.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, tim itu terdiri dari petugas DKPP, dan relawan perhimpunan hewan Indonesia (PHDI) yang disebar di 30 kecamatan.
“Tim Satgas ini kita terjunkan lebih cepat dari biasanya, karena sedang marak wabah PMK pada hewan ternak. Biasanya kita bentuk di H-10 saat perayaan Idul Adha,” kata Gin Gin di Bandung, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tambah 21 WiFi Gratis di Ruang Publik, Begini Cara Aksesnya
Menurutnya, tim Satgas pemeriksa hewan kurban yang diterjunkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan diperjualbelikan sampai hewan ternak dipotong.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan name tag tanda kalung sehat. Kalung ini akan berisi barcode yang bisa dipindai melalui aplikasi e-selamat,” ucapnya.
Lebih lanjut Gin Gin mengatakan, petugas tim pemeriksa akan mengunggah beragam informasi ke aplikasi e-selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan. Melalui barcode, calon pembeli mendapat informasi hewan kurban.
“Bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan dan kelayakan hewan, bisa menggunakan aplikasi e-selamat. Apabila sudah memiliki aplikasi, bisa digunakan dengan memindai kode ‘barcode’ yang tertera pada kalung,” ujarnya.
Pihaknya optimistis, melalui aplikasi tersebut seleksi hewan kurban akan semakin ketat. Sebab, satu kode ‘barcode’ hanya digunakan untuk satu ekor hewan yang telah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:1.317 Ekor Ternak di Garut Sembuh PMK
“Karena selama ini juga ada isu bahwa kalung yang dipasangkan bisa dipindahkan ke hewan tidak sehat. Pengalaman tahun lalu kita hampir 4.000 hewan yang kita periksa tidak jauh dari itu nambah sekitar 10 persen lah,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)