JAKARTA,FOKUSJabar.id: Nathania Kesuma Adik dari Indra Kenz, ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri .
Nathania resmi ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Rabu (20/4/2022) malam.
Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, ia ditahan pada Kamis (21/4/2022) dini hari, setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Sudah ditahan,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, seperti dilansir IDN.
BACA JUGA: Kolonel Priyanto Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Berencana
Selanjutnya, Nathania akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, ia diduga menerima aliran dana dari sang kakak Rp9,4 milyar, serta sebuah rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara yang dibeli Indra Kenz.
Dengan penahanan ini, Nathania Kesuma menyusul sang kakak, Indra Kenz, calon tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang telah ditahan lebih dulu.
(Agung)