spot_img
Sabtu 31 Januari 2026
spot_img

Bupati Garut Beri Izin PKL Jualan di Pengkolan Selama Ramadhan 1443 H

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan meninjau kondisi dan situasi aktivitas kawasan Pengkolan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Rabu (13/4/2022).

Sebagai informasi, Pengkolan Garut adalah salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani. Sepanjang ruas jalan Ahmad Yani kerap digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.

bupati garut fokusjabar.id
Bupati Garut di kawasan Pengkolan

Bupati Garut memberi izin PKL berjualan di Pengkolan Garut selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Syaratnya, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

BACA JUGA: Stok Pertalite di Kota Bandung Aman Saat Ramadan

Dia mendoakan para PKL yang berjualan di Pengkolan Garut laris manis dan mendapatkan berkah.

“Saya doakan dagangannya laku dan mendapatkan rezeki yang barokah,” kata Rudy Gunawan.

bupati garut fokusjabar.id

“Ayo berdagang dan beribadah dengan tetap menerapkan Prokes,” pesan Bupati.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru