TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, setelah mendapat informasi terkait video perundungan anak berseragam SD viral di media sosial, anggota Reskrim langsung bergerak kelapangan untuk mendalami dan menelusuri kebenaran video tersebut.
Hasilnya, Satreskrim berhasil mempertemukan para pihak termasuk orang tua dari kedua orang tua siswa salah satu SD di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya Jabar.
“Hari ini kita undang beberapa pihak dan mempertemukannya. Salah satunya adalah pihak keluarga anak yang melakukan perundungan maupun yang menjadi objek perundungan (korban). Kita periksa semuanya dan kita bersama KPAID juga telah menggiring ke arah musyawarah menuju islah,” kata Dian, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA: Viral Video Perundungan Siswa SD di Tasikmalaya Tersebar di Media Sosial
Menurut dia, sampai saat ini kondisi anak yang menjadi sasaran perundungan, masih mengalami sakit dan trauma. Dan korban dirawat di rumah.
“Yang jelas dalam kasus ini, kita ada aturan dari bapak Kapolri tentang restorative justice. Kita akan mengedepankan restorative justice kepada para pihak,” kata dia.
Sementara itu, di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, oran tua kedua belah pihak mengaku sudah selesaikan secara kekeluargaan.
Kedua pihak sudah saling memaafkan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum. Bahkan keluarga anak pelaku perundungan sudah meminta maaf dan membantu biaya pengobatan korban.
Kepada wartawan, orang tua anak pelaku perundungan, Ipin (40) menjelaskan, kedatangannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya ini, untuk memberikan informasi dan keterangan soal video perundungan yang melibatkan anaknya.
“Pengakuan anak saya katanya bercanda. Anak saya satu kelas dan tempat tinggalnya juga hanya beda RT saja. Jadi cukup kenal baik. Kita sudah silaturahmi ke keluarga korban dan membantu memberikan biaya pengobatan,” kata Ipin.
Dia menuturkan, dari pengakuan anaknya, kejadian itu ketika bermain silat-silatan di dalam kelas dan tidak sengaja mengenai tubuh korban.
Orang tua korban, Arip Afandi (55) mengatakan, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma dan tengah dilakukan terapi serta pendampingan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
“Anak belum mau sekolah, karena masih trauma. Sementara ini istirahat di rumah,” kata dia.
Arif membeberkan, setelah kejadian perundungan di dalam kelas, anaknya tidak langsung memberitahukan apa yang dialaminya di sekolah.
“Justru kami mendapat informasi dari luar. Saat ditanya, anak mengaku sakit di bagian kepala dan pusing. Kami bawa ke dokter syaraf untuk di rontgen dan hasilnya alhamdulillah baik. Hanya pusing saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan keluarga pelaku perundungan sudah islah.
Sementara itu, Kepala salah satu SD di Cigalontang, Jaka Sumpena menjelaskan, kejadiannya hari Selasa (15/3/2022) lalu.
Kedua pelajar tersebut merupakan siswa kelas enam. Dan anak yang jadi korban saat itu baru masuk sekolah karena sakit-sakitan.
BACA JUGA: Angka Stunting Kabupaten Tasikmalaya Naik, HaloPuan Turun Gunung
“Keluarga korban dan pelaku sudah dipertemukan dan islah. Bahkan kedua anak sudah dipertemukan pada hari Rabunya,” ucapnya.
(Farhan)