BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dalam upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di perairan Pangandaran, Polda Jabar amankan lima orang tersangka termasuk warga negara asing (WNA).
“lima tersangka telah diamankan, 3 pria WNI, satu orang perempuan WNI dan satu orang lagi WNA Afghanistan,”kata Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Juhannes R Manalu melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Kelima tersangka yang berinisial DH, HH, AH, NS dan WNA Afghanistan ini semuanya memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan sabu seberat 1 ton ini.
Semisal DH warga Pangandaran yang berperan sebagai pengendali pergerakan barang, lalu HH memiliki peran selaku sopir pengantar sabu.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton ke Pangandaran Berhasil Digagalkan
“AG perannya sopir yang nganterin sabu, NS perannya membantu penyaluran sabu dari perahu ke mobil,”kata dia.
Sedangkan untuk warga negara asing Afghanistan sejauh ini peranya belum diketahui.”kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pria asing ini,”tuturnya.
Sementara diberitakan sebelumnya Polda Jawa Barat ungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung sabu yang terbongkar di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran ini seberat 1 ton. Rabu (16/3/2022).
“Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung dengan perhitungan kasar kurang lebih 1000 kilogram,”ungkap Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Jahannes R Manalu melalui wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya.
Selain itu pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang yakni DH, HH, AH, dan NS dalam pengungkapan keterlibatan tindak pidana narkoba ini.
“empat orang kami amankan yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan narkoba jenis sabu ini,”kata dia.
Dia mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu dari Iran.
Baca Juga: 5 Burung Ini Dipercaya Penangkal Santet
Sabu tersebut dikabarkan akan dikirim melalui jalur laut di daerah perairan Kabupaten Pangandaran. Kendati demikian tim langsung melakukan penyelidikan.
“Sehingga akhirnya polisi menangkap empat tersangka dan barang bukti narkotika di dalam kapal,”tuturnya.
Sementara informasi yang dihimpun FOKUSJabar pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Barang bukti telah dipindahkan ke Mapolda Jabar dan Polisi tengah mengusut keterlibatan tersangka lainnya.
(Budiana Martin/Erwin)