BANDUNG,FOKUSJabar.id: Atraksi Barongsai pada perayaan Imlek di Mal Festival Citylink Kota Bandung viral di media sosial. Menyusul kerumunan pengunjung di acara barongsai, Selasa (1/2/2022).
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak pernah menerima permintaan izin dari pengelola mal terkait atraksi barongsai itu.
“Tidak ada izin,” kata Yana seusai meninjau penataan Simpang di Bunderan Masjid Istiqamah Jalan Citarum, Kota Bandung Jabar Kamis (3/2/2022).
BACA JUGA: Barongsai Harus Bisa Hadirkan Prestasi bagi Kota Bandung
Pemkot Bandung melalui Satpol-PP, kata Yana, akan memanggil pengelola mal tersebut untuk dimintai keterangan terkait atraksi barongsai yang menyebabkan kerumunan.
“Itu Satpol PP sudah menindak, termasuk hari ini dipanggil ke kantor Satpol PP, kemarin udah didata identitas General Manager nya supaya datang ke Satpol untuk tindakan selanjutnya,” kata Yana.
Pemkot Bandung pun telah menyebar surat peringatan kepada seluruh pengelola Mal di Kota Bandung agar tidak meggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Saya sudah minta Disdagin buat surat peringatan. Kita sudah kasih peringatan semua agar tidak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan, seperti kemarin di Citylink. Itu pengelola cukup kaget juga, tidak menyangka animo masyarakat seperti itu, mungkin karena udah dua tahun nggak pernah ada,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)