CIAMIS,FOKUSJabar.id: Antisipasi penyebaran COVID-19, tim gabungan Dinas Perhubungan dan TNI-Polri di Kabupaten Ciamis lakukan penyekatan jalur masuk wilayah Ciamis.
Penyekatan dilakukan di Pos Jembatan Timbang Kelurahan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).
Kasi Wasdalops Lalu Lintas Dishub Ciamis Fery Rochwandi mengatakan bahwa penyekatan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 menjelang lubur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Sudah dua hari ini kami lakukan penyekatan di jalur masuk wilayah Ciamis,” kata Fery.
Pada penyekatan tersebut, tim gabungan memberikan imbauan kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
BACA JUGA: COVID-19, Polres Ciamis Gelar Pengamanan di Pantai Pangandaran
Mereka (pengendara) harus memakai masker dan memakai hand sanitizer, baik pengendara maupun penumpang wajib memiliki surat vaksin dosis lengkap.
“Kami ingatkan kepada pengendara yang masuk wilayah Kabupaten Ciamis harus bisa menunjukan surat keterangan sudah mendapatkan vaksin,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cabyo Wibowo mengatakan, pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki dan melewati wilayah Ciamis dalam rangka sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentan PPKM Jawa-Bali selama Nataru yang berlaku sejak 25 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Adapun yang kami periksa administrasi perjalanan darat meliputi surat vaksin dan anti gen,” kata Zanuar.
(Husen Maharaja/LIN)