Kamis 12 Desember 2024

Sembilan Orang di Cikoneng Masih Saja Tidak Patuh Prokes

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Jawa Barat terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Cikoneng karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berada ditempat keramaian. Jumat (29/10/2021).

Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, kesembilan orang warga terpaksa dilakukan tindakan peneguran karena tidak patuh protokol kesehatan.

“Saat tadi kami lakukan oprasi yustisi ada 9 orang yang tidak menggunakan masker,” kata Ipin.

Ipin menyebut, walaupun saat ini Level Kabupaten Ciamis sudah menurun dari sebelumnya namun bukan berarti COVID-19 sudah hilang.

BACA JUGA: Tim Damkar Satpol PP Ciamis Evakuasi 1 Sarang Tawon

“Kita harus tetap waspada dengan penyebaran COVID-19 ini sehingga prokes tetap kita jalankan dengan ketat,” kata dia.

Ipin mengatakan, oprasi yustisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Cikoneng tersebut dalam upaya memotong penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih belum selesai.

“Tetap patuhi penggunaan masker, jaga jarak, hindari kerumunan,selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun serta hindari aktifitas yang tidak perlu diluar rumah,” katanya.

Selain melakukan tindakan bagi para pelanggar proses, jajaran Polsek Cikoneng jiga memberikan puluhan masker kepada warga di lingkungan Pasar Sindangkasih.

BACA JUGA: Langgar Prokes dan Jam Operasional, 4 Restoran dan Tempat Hiburan di Bandung Disegel

“Kedisiplinan kita bersama dalam mematuhi prokes menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, ” ujarnya.

(Husen Maharaja)

Berita Terbaru

spot_img