CIAMIS,FOKUSJabar.id: Oknum Wartawan di Ciamis diduga gelapkan mobil rental besama juru parkir, kini keduanya diamankan di Mapolres Ciamis.
Keduanya diserahkan ke kantor polisi oleh warga Dusun Gandasari Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih Ciamis, Jawa Barat setelah terbukti melakukan tindakan pindana penggelapan mobil rental.
Kepala Dusun Gandasari mengatakan Rahmanto, penggelapan mobil rental tersebut berumula ketika oknum wartawan berinisial GI dan juru parkir DD merental mobil salah satu warga di Dusun Gandasari.
BACA JUGA: 12.500 Bidan di Jawa Barat Diterjukan Menjadi Vaksinator
“Awalnya rental namun dari waktu yang ditentukan tidak kunjung pulang dengan alasan perpanjangan waktu rental dengan janji akan menambah untuk biayanya,” kata dia Selasa (12/10/2021).
“Mendapat kabar itu untuk memastikan kebenaran janji dari kedua orang itu kami datangi rumah DD dan kebetulan satu kampung dengan saya, kemduian saya bawa k kantor polisi untuk memberikan keterangan yang jelas,” kata dia menambahkan.
Rahmanto mengatakan, setelah didesak pelaku mengaku jika mobil rental tersebut digadaikan di daerah Tasikmalaya.
Rahmanto melanjutkan, mengetahui mobil rentalan tersebut sudah digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya langsung sodara DD kami ringkus untuk diserahkan ke pihak Kepolisian.
“Saat kami akan serahkan ke pihak Kepolisian DD mengaku aksinya bersama GI sang oknum wartawan,” kata dia.
Sementara itu Kepala Bagian Oprasi (KBO) Sat Reskrim Polres Ciamis Ateng Budiono mengaku sedang menangani dan melakukan penyelidikan terkait permasalahan tersebut.
“Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” kata dia.
BACA JUGA: Geng Motor Di Ciamis Bacok Pengendara Sepeda Motor
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)