JAKARTA,FOKUSJabar.id: Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang membekukan izin usaha kafe Holywings hingga pendemi berakhir.
PDIP menilai tindakan Anies tersebut sama saja mematikan bisnis pengusaha.
“Untuk membuat efek jera sih oke, karena memang pandemi ini butuh kesadaran semua pihak. Tetapi kalau ditutup sampai berakhirnya pandemi, ini kan namanya pembunuhan,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Kamis (9/9/2021).
BACA JUGA: Beradar Kabar Megawati Dilarikan Ke ICU, Ini Kata PDIP
Anggota Komisi A itu mengatakan, sebaiknya Holywings ditutup hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota selesai. Sebab, pelanggaran kali ini terjadi di masa Jakarta menerapkan PPKM level 3.
“Karena pelanggarannya bukan karena pandemi, tapi karena penerapan PPKM. Pelanggaran terjadi karena pelanggaran PPKM,” kata dia, seperti dilansir Detik.
Gembong juga mendesak Pemprov DKI segera melakukan audit di lapangan. Mengingat, kafe tersebut telah melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali selama pandemi.
“Kalau sudah sampai 3 kali berulang-ulang menurut saya sanksinya bukan hanya sekadar ditutup sampai berakhirnya pandemi. Menurut saya dilakukan pencabutan izin usahanya. Tetapi sebelumnya dilakukan audit secara menyeluruh terlebih dahulu, kenapa sih pengusaha sampai berani melanggar 3 kali. Ini kan mesti ditelusuri,” katanya.
BACA JUGA: Holywings Resmi ditutup Setelah Dirazia Karena Kerumunan
Sebelumnya, Anies Baswedan tak bisa menoleransi pelanggaran yang dilakukan kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, di masa PPKM Level 3. Anies menilai Holywings Kemang mengkhianati usaha warga Jakarta yang menahan diri tetap di rumah.
“Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9/2021).
(Agung)