BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung siap memberikan pendampingan bagi KONI Kota Bandung terkait pengunaan anggaran hibah untuk peningkatan prestasi olahraga. Hal itu seiring dengan penandatanganan kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari Kota Bandung dengan KONI Kota Bandung di Aula KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta, Senin (23/8/2021).
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kota Bandung, M. Iwa Suwia Pribawa dengan Ketua Umum Kota Bandung, Nuryadi. Acara penandatanganan disaksikan langsung Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung, Asep Ammarudin M beserta jajaran pengurus KONI Kota Bandung.
“Perlu dicatat, keberadaan kami disini untuk mendukung prestasi olahraga di Kota Bandung dengan cara menggunakan anggaran seoptimal mungkin dan tidak ada keragu-raguan serta rasa takut. Justru keberadaan kami, jangan sampai menimbulkan ketakutan,” kata Kajari Kota Bandung, M. Iwa Suwia Pribawa usai penandatanganan kesepakatan, Senin (23/8/2021).
Selama mengikuti dan sesuai dengan koridor yang ditetapkan pemerintah melalui undang-undang, kata Iwa, penggunaan anggaran bisa dilakukan. Jika terdapat keragu-raguan serta kakhawatiran terkait penggunaan anggaran, pihaknya siap memberikan pendampingan serta bimbingan.
“Baik penggunaan anggaran secara langsung maupun tidak langsung. Intinya, jangan sampai ada kebocoran. Tapi kalau ada kebocoran apalagi sampai ada niat untuk itu, jangan harap ada ampun,” kata dia.
Dalam penggunaan dana hibah, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan jika ada yang terlewat dari sisi administrasi. Untuk itu, pihaknya siap memberikan pendampingan dan arahan-arahan jika KONI Kota Bandung memiliki kesulitan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Untuk teknisnya, ada beberapa cara. Salah satunya, kita akan bentuk tim anggaran yang akan memberikan pendampingan. Kalau sudah jelas peruntukkannya, kan tidak perlu lagi dikonsultasikan. Kecuali ada keragu-raguan atau perpindahan alokasi. MoU ini secara formal, tapi secara tidak formal pun kita bisa memberikan pendampingan,” kata dia.
BACA JUGA: PPKM Usai Oded Minta Tambahan Relaksasi
Sementara Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi mengatakan, penandatanganan kesepakatan antara pihaknya dengan Kejari Kota Bandung merupakan implementasi dari apa yang dilakukan KONI PUsat dan KONI Jabar. Pihak Kejari Kota Bandung pun siap memberikan pertimbangan dan arahan jika terdapat kesulitan serta keraguan dalam penggunaan anggaran.
“Kami berterimakasih atas kesediaan Kejari Kota Bandung karena dalam penyusunan anggaran itu bisa jadi ada item-item yang terlewat. Seperti dukungan anggaran bagi atlet Kota Bandung yang berlaga di ajang SEA Games,” kata Nuryadi.
Salah satu kesulitan yang kerap dihadapi KONI Kota Bandung, kata Nuryadi, yakni terjadinya miss-komunikasi pada saat anggaran turun. Di satu sisi, pembinaan yang dilakukan cabang olahraga sebagai anggota KONI Kota Bandung sudah dilakukan sejak awal tahun atau bulan Januari.
“Tapi kan anggaran itu ‘turun’ di bulan April. Ini salah satu hal yang perlu kita komunikasikan. Bagaimana solusinya, apakah bisa dengan peminjaman dan dari mana. Atau harus seperti apa. Jadi dengan adanya MoU ini akan menjadi pengawalan bagi penggunaan anggaran sehingga muaranya untuk prestasi olahraga Kota Bandung,” Nuryadi menegaskan.
(Ageng)