CIAMIS,FOKUSJabar.id: Mengabaikan protokol kesehatan (prokes) 10 warga Cikoneng, Kabupaten Ciamis dihampiri petugas Yustisi, di Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (23/8/2021).
Puluhan warga itu terjaring operasi yustisi di pasar karena kedapatan tidak menggunakan masker dan mengabaikan prokes lainnya.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, operasi yang dilakukan Polsek dan Koramil 1302 Cikoneng serta pemerintah kecamatan ini terus dilakukan guna meminalisasi penyebaran COVID-19.
“Masih saja ada warga yang abai prokes. Tadi kami tegur dan berikan masker untuk segera dipakai,” kata Ipin.
BACA JUGA: Selain Prokes, PTM Harus Perhatikan Psikologis Anak
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin saat melaksanakan oprasi Yustisi di Pasar Sindangkasih. (Foto: Husen)
Dalam operasi tersebut, pihaknya pun terus mengimbau masyarakat agar menaati prokes dengan tetap menjalankan 5 M.
“Kami imbau warga untuk pakai masker di tempat umum, sering cuci tangan, menjaga jarak, jangan berkerumun hingga membatasi aktivitas tidak penting di luar rumah,” kata dia.
(Husen Maharaja/LIN)