Rabu 11 Desember 2024

Arab Saudi Resmi Batasi Pengeras Suara Masjid

ARAB SAUDI,FOKUSJabar.id: Pemerintah Arab Saudi resmi membatasi penggunaan pengeras suara di masjid.

Mulai sekarang, pengeras suara di masjid Saudi hanya boleh digunakan untuk azan dan ikamah.

Gulf News memberitakan, Menteri Urusan Islam Saudi, Anullarif bin Abdulaziz Al-Sheikh, merilis edaran mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ini ke seluruh masjid pada Senin (24/5/2021) waktu setempat.

Al-Sheikh juga menyatakan, bahwa volume pengeras suara hanya boleh sebatas sepertiga dari kemampuan penuh alat tersebut.

BACA JUGA: TKI Asal Cianjur Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Al-Sheikh menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sanksi keras bagi siapapun yang melanggar aturan ini.

Sementara itu, Saudi Gazette melaporkan bahwa Al-Sheikh menetapkan aturan ini setelah pihaknya memantau penggunaan pengeras suara di berbagai masjid yang kerap dipakai untuk mengumandangkan doa.

Menurut kementerian pimpinan Al-Sheikh, suara dari loudspeaker itu mengganggu pasien, orang tua, dan anak-anak yang tinggal di rumah-rumah sekitar masjid.

Al-Sheikh juga merilis edaran ini merujuk pada Syariah, di mana Nabi Muhammad menyatakan bahwa semua umat hanya berdoa kepada Allah, sehingga seharusnya tak merugikan orang lain.

Masih merujuk Syariah itu, Al-Sheikh menyatakan bahwa suara imam seharusnya hanya didengar jelas oleh orang-orang di dalam masjid. Menurutnya, suara imam tak perlu terdengar sampai ke rumah-rumah di sekitar masjid.

Lebih jauh, Al-Sheikh juga menganggap ada risiko penghinaan Alquran ketika ayat-ayatnya dibacakan, sementara orang lain tak mendengarkan.

Saudi Gazette melaporkan bahwa edaran ini juga sesuai dengan fatwa dari Sheikh Muhammad Bin Saleh Al-Othaimeen bahwa pengeras suara seharusnya tak digunakan kecuali untuk azan dan ikamah.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img