Kamis 12 Desember 2024

Pemerintah Resmi Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah resmi mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Senin (5/4/2021).

“Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, salat berjamaah tarawih dan Idulfitri boleh dilaksanakan di luar rumah dengan catatan, jamaah harus dari lingkungan yang sama.

“Cuma terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan, dan salat jamaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” kata Muhadir.

BACA JUGA: Pelaksanaan Salat Tarawih, Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pusat

Ia juga mengingatkan agar para jamaah tak berkerumun saat akan menuju tempat salat, baik di masjid maupun di lapangan.

“Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama saat menuju tempat salat jamaah, di lapangan, maupun di masjid, maupun ketika bubar dari salat jamaah,” kata dia, seperti dilansir CNN.

 

(Agung

 

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img