Rabu 11 Desember 2024

Jaksa Geram Disebut Pandir dan Dungu Oleh Habib Rizieq

JAKARTA,FOKUSJabar.co.id: Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa jaksa Penuntut Umum dungu dan pandir. Jaksa menilai pernyataan itu merupakan cermin perkataan orang tak terdidik, Selasa (30/3/2021).

Pernyataan jaksa itu merujuk pada ekspesi Rizieq yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.

“Ada kalimat menganggap Jaksa sangat dungu dan pandir, menganggap JPU mencoba sebar hoaks dan fitnah. Kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa ini digunakan oleh orang tidak terdidik,” kata JPU dalam persidangan.

Jaksa menjelaskan kata pandir dalam kamus bahasa Indonesia artinya bodoh. Sedangkan kata dungu berarti orang yang tumpul otaknya, atau orang yang tidak mengerti.

BACA JUGA: Eksepsi: Habib Rizieq Layangkan 7 Tudingan Ke Lingkaran Jokowi

Dalam sidang eksepsi Jumat (26/3), Rizieq menyebut pelbagai kasus yang menjeratnya belakangan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan bagian dari operasi intelijen berskala besar oleh rezim saat ini.

“Jelas bahwa kriminalisasi Habib Rizieq dalam perkara tersebut tidak lepas dan merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB) oleh rezim zalim, dungu, dan pandir,” kata pengacara dalam sidang, seperti dilansir CNN.

Sementara menurut Jaksa, dua kata tersebut mestinya tak ada dalam persidangan. Jaksa juga mengaku tak terima dilabeli dengan kata-kata seperti itu.

“Sangatlah naif kalau JPU yang menyidangkan dikatakan orang bodoh dan tidak mengerti. Kami adalah orang intelektual yang terdidik dengan rata-rata predikat strata dua dan berpengalaman puluhan tahun,” kata Jaksa.

Jaksa dalam kesempatan itu juga meminta agar Rizieq tidak mudah melabeli seseorang atau pihak tertentu dengan perkataan-perkataan yang merendahkan.

“Kepada terdakwa jangan mudah menjustifikasi orang lain, apalagi meremehkan sesama. Sifat itu menunjukan akhlak dan moral tidak baik,” kata Jaksa.

(Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img