BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) suap proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Tiga saksi yang dipanggil penyidik anti rasuah itu, yakni Hilman Sembada salah satu teller bank, Dendi Nugraha pimpinan salah satu bank dan Gempana Andriansyah wiraswasta.
“Hari ini tiga orang saksi dipanggil penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Selasa (30/3/2021).
BACA JUGA: Bongkar Kasus Bansos Covid-19 Bandung Barat, KPK Belum Tetapkan Tersangka
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemeriksaan saksi dalam kasus ini masih dilakukan oleh penyidik.
Hal ini, untuk menggali sekaligus mendalami pengetahuan para saksi. “Penyidik mendalami kami keterangan para saksi,” kata Ali.
(Agus/LIN)