CIAMIS,FOKUSJabar.id: Senjata Api (Senpi) yang dipegang Anggota Polres Ciamis diuji kelayakannya, untuk penegakan disiplin anggota dalam penggunaan Senpi.
Propam Polres Ciamis Ipda Baehaki mengatakan, pemeriksaan itu juga sebagai bentuk antisipasi kejadian yang menghebohkan beberapa waktu lalu adanya peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polisi.
“Dari 61 senjata api yang diperiksa ada dua senjata yang dipegang anggota kotor, ” katanya. Jumat (5/3/2021)
Baehaki menuturkan, karena saat dalam pemeriksaan ditemukan dua senjata api yang kotor maka pimpinan menegur kedua anggota yang senjatanya kotor tersebut.
BACA JUGA: Sekda Ciamis: Kepatuhan Masyarakat Jalankan Prokes Covid-19 Meningkat
“Langsung oleh pimpinan anggota yang memegang senjata itu diberikan teguran, ” kata dia.
Baehaki mengatakan, selain memeriksa senjata api juga pihak Peovost memeriksa kelengkapan surat izin pemegang senjata.
“Untuk kartu izin pemegang semuanya tidak ada yang kadaluarsa karena beberapa waktu lalu dari Polda Jabar sudah melaksanakan phisikotes untuk syarat memegang senpi, ” katanya.
Dalam upaya mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan di tempat hiburan malam atau Cafe pihak Provost gencar melaksanakan pengawasan bagi para anggota.
“Untuk pengawasan ditempat hiburan kami dari Provost bersinergi dengan Polisi Militer, ” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)