Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Kaji Pemberlakuan Cek Poin di Perbatasan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang mengkaji pemberlakuan kembali cek poin di wilayah perbatasan kota-kabupaten pasca-pemerintah pusat mengintruksikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 hingga 25 Januari mendatang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bahwa Satgas penangan Covid-19 tengah membahas teknis penerapan PSBB di Kota Bandung. Selanjutnya kajian itu akan dibahas pada rapat Forkopimda Jumat (8/1/2021) besok.

Saat ini, kata Oded, pergerakan masyarakat sangat dinamis, sehingga diperlukan manajemen untuk pengendalian Covid-19. Pihaknya pun masih terus kooperatif mengedukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pemkot Bandung: Malam Pergantian Tahun 2021 Dilarang Berlebih

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pembahasan PSBB termasuk antisipasi di perbatasan kabupaten dan kota masih akan membahasnya besok, termasuk kajian soal penutupan jalan di siang hari. Hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan teknis terkait pelaksanaan PSBB termasuk dari Pemprov Jabar.

“Mungkin ada pembahasan lintas batas seperti apa, nanti di rapat seperti apa cek poin, kami akan sampaikan besok,” kata dia.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img