BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal segera mengelar rapat terbatas (ratas) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali,11-25 Januari mendatang.
“Hari ini sedang difinalisasi soal PSBB. Besok akan dibawa ke dalam rapat,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, pelaksanaan Pembatasan Ssosial Berskala Besar kali ini akan banyak mengalami perubahan dari kegiatan sebelumnya. Namun belum dapat mengatakan banyak hal terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Segera Atur Kebijakan PSBB Bodebek dan Bandung Raya
“Banyak hal yang akan berubah, tetapi detailnya nanti tunggu ratas selesai. Seperti contoh soal penutupan jalan, termasuk pembahasan di lintas batas kabupaten/kota seperti apa,” ucapnya.
Oded mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar tentu tidak akan lepas dari bantuan sosial untuk masyarakat. Namun demikian, Kota Bandung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk bantuan sosial, kita akan menampung informasi dari Dinsosnangkis. Tetapi kalau dihandel pusat dan provinsi, pada prinsipnya bantuan ini tidak boleh dobel. Tapi kalau ada kemendesakan, kita ada BTP,” katanya.
Perlu diketahui, Pemerintah Pusat akan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya lonjakan kasus aktif dan semakin sesaknya okupansi rumah sakit di berbagai daerah.
(Yusuf Mugni/Bambang)