JAKARTA,FOKUSJabar.id: Dua anggota kepolisian mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai saat membubarkan massa aksi 1812, Jumat (18/12/2020). Saat ini keduanya dalam perawatan.
“Sampai dengan saat ini, yang tadi saja yang kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya, ada dua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan peristiwa itu terjadi saat aparat membubarkan massa di depan Balai Kota DKI Jakata.
“Anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai,” kata Yusri.
BACA JUGA: Aksi 1812 Bisa Dibubarkan, Polisi: Rapid Semuanya Kalau Perlu
polisi juga menangkap 155 orang massa aksi 1892. Dari ratusan orang itu dilakukan rapid test dan hasilnya 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Mereka kemudian dirujuk ke Wisma Atlet untuk menjalani swab test atau tes usap. Nantinya, jika dinyatakan positif, mereka akan menjalani proses isolasi.
“Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif, yang sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyatakan jika ada peserta aksi yang diamankan aparat dengan membawa senjata tajam, maka dia bukan bagian dari massa aksi.
“Saya tidak mengimbau kepada kawan-kawan membawa samurai atau senjata tajam, bisa saja dari pihak provokator yang mencoba mengacaukan aksi kami. Sekali lagi, kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakini dan 100 persen, itu bukan massa dari 1812,” kata dia.
(Agung)