spot_imgspot_img
Sabtu 11 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

inDrive Turunkan Komisi Jadi 8% untuk Ojek Online, Ikuti Perpres Perlindungan Pengemudi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Platform mobilitas inDrive resmi menerapkan potongan komisi 8 persen untuk layanan roda dua. Kebijakan ini berlaku menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Penyesuaian ini mulai diterapkan inDrive di lebih dari 70 kota di Indonesia. Perusahaan yang beroperasi sejak 2019 itu menyebut langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.

Baca Juga: Sepatu Emas Piala Dunia 2026 Milik Siapa?

“Kami mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh,” kata Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo beberapa waktu lalu.

Menurut Rio, struktur tarif di platform digital harus dibangun di atas keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan perusahaan. Dia juga menekankan pentingnya implementasi bertahap agar tidak mengganggu keberlangsungan operasional dan inovasi perusahaan.

Dorong Tarif Adil dan Subsidi BBM

Selain menurunkan komisi, inDrive juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan ekosistem transportasi online yang lebih seimbang. Salah satunya melalui struktur tarif yang berkeadilan, subsidi bahan bakar, dan skema insentif lain bagi pengemudi.

“Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online, struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan,” kata Rio.

inDrive menegaskan akan mematuhi seluruh ketentuan dari Pemerintah Republik Indonesia. Perusahaan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan Perpres 27/2026 secara efektif, adil, dan berkelanjutan.

Komitmen Jangka Panjang

Rio menambahkan, perlindungan pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan.

“Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan,” kata dia.

inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang.

inDrive berharap proses implementasi Perpres berlangsung secara bertahap dan transparan. Perusahaan meyakini kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, pengemudi, dan masyarakat adalah kunci membangun ekosistem yang adil dan inklusif.

(LIN

spot_img

Berita Terbaru