Kamis 12 Desember 2024

Kasus Suap Walkot Ajay, KPK Panggil Kadis PUPR-Kasatpol PP Cimahi

JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK memanggil sejumlah pejabat Pemkot Cimahi, mulai dari Kadis PUPR hingga Kasatpol PP sebagai saksi tersangka Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam dugaan suap izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Kota Cimahi.

“Dipanggil jadi saksi untuk tersangka Ajay Muhammad Priatna,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (4/12/2020).

BACA JUGA: KPK Menggeledah 4 Lokasi Di Kota Cimahi

Ali mengatakan, saksi yang dipanggil yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Meity Mustika , Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin serta Sekretaris Kota Cimahi Dikdik Siratno.

Kemudian saksi lainnya ialah Komisaris RKU Kasih Bunda Cimahi Susanto Ongko Wijoyo, karyawan RSU Kasih Bunda Senny Meika. Selanjutnya Dirut PT Dania Pratama Intl Akhmad Syaikhu dan Presiden Direktur PT Bank Bisnis Internasional tbk Laniwati Tjandra.

Selanjutnya, pemanggilan juga direncanakan untuk pihak swasta yakni Yusuf Asyid dan Bilal Insan Muhammad.

(Agung)

 

 

Berita Terbaru

spot_img