BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, angka kejahatan di Kota Bandung bisa ditekan berkat kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh stake holder.
Hal mengungkapkan Yana, pada saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di Jalan Jakarta Jabar Senin (1/12/2020).
Pada acara tersebut, dimusnahkan sejumlah barang bukti di antaranya, sebanyak 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram gorila, 616,9046 gram shabu dan 17,6132 gram cocain. Kemudian psikotropika berupa extacy, alpazolam dan MDMA sebanyak 1362 butir. Semuanya merupakan hasil dari pengungkapan 132 perkara.
Turut dimusnahkan juga barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian dari 42 perkara. Lalu kosmetik dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
BACA JUGA: Polman Bandung Komitmen Tingkatkan SDM Untuk Tenaga Kerja Manufaktur
“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kegiatan ini yang setiap upaya yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan,” katanya.
Pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera bagi semua pelaku kejahatan terutama penyalahgunaan Narkoba.
Untuk itu, Yana pun menegaskan berkomitmen berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung untuk memberantas kejahatan narkoba di Kota Bandung.
“Alhamdulillah kami berencana bekerja sama dengan BNN Kota Bandung. Insya Allah akan segera membuat Perda mengenai penanganan narkoba. Mudah-mudahan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Bandung,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan hal ini merupakan menjadi gambaran bahwa kejahatan di Kota Bandung masih sangat tinggi.
Menurutnya, barang bukti yang yang mendominasi adalah narkoba. Oleh karenanya ia mengajak kepada semua pemangku kepentingan bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu cerminan bagi kita semua, bagi Pemkot Kota Bandung, Aparat Kepolisian dan kejaksaan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan itu,” katanya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)