Jumat 13 Desember 2024

Abaikan Prokes, Puluhan Warga Panumbangan Ciamis Kena Tegur

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 20 warga Panumbangan Ciamis kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi Yustisi yang digelar Polsek Panumbangan, Senin (23/11/2020).

Kapolsek Panumbangan AKP T. Ruhiadi Widodo yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, pelanggar ditindak karena tidak memakai dan menggunakan masker secara benar.

Personel Polsek Panumbangan Ciamis dengan dibantu oleh TNI dan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Panumbangan gelar Oprasi Yustisi. (Polsek Panumbangan-Polres Ciamis)

“Sebanyak 20 warga disekitar Terminal dan Pasar kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi fisik,” kata Widodo.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan dibeberapa titik keramaia, yakni Pasar dan Terminal Panumbangan, Ciamis.

BACA JUGA: Gegara Covid-19, 650 Istri di Ciamis jadi Janda

Widodo mengatakan, pihaknya menerjunkan 8 personel dengan dibantu oleh TNI dan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Panumbangan.

Dia juga mengatakan, operasi yustisi rutin dilakukan jajaran personel Polsek Panumbangan, Polres Ciamis bersama TNI dan instansi terkait lainnya, Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman pentingnya Prokes.

“Ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan cara mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan,” kata dia.

Dia berharap dengan operasi yang rutin dilaksanakan petugas gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait lainnya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan.

“Ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun, dimana itu semua sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

(Riza M Irfansyah/Agung)

Berita Terbaru

spot_img