Kamis 12 Desember 2024

Gempana Mangkir dari Panggilan KPK

BANJAR,FOKUSJabar.id: Satu dari dua saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pindana korupsi (tipikor) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2012-2017, mangkir. Dua saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (5/11/2020) kemarin.

Salah seorang saksi yang mangkir dari pemanggilan KPK yakni Gempana Andriansyah yang berprofesi sebagai wiraswasta. Saksi mangkir tanpa keterangan.

“Saksi Gempana Andriansyah tidak hadir dan tanpa keterangan. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan bagi yang bersangkutan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (6/11/2020).

BACA JUGA: Kursi Ketua Kosong, DPC Partai Gerindra Kota Banjar Tunggu Keputusan DPP

Terkait satu orang saksi yang memenuhi panggilan yakni Holis Rahman Sutadi, penyidik terus menggali keterangan dari saksi yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aktifitas suatu perusahaan yang diduga ada kaitan transaksi keuangan dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri.

Ali mengimbau, para saksi bisa kooperatif dengan pemanggilan KPK. “Kepada para saksi yang dipanggil diminta kooperatif memenuhi kewajiban hukum,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, komisi anti rasuah memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan tipikor proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. Kedua saksi yang dipanggil yakni Holis Rahman Sutiadi dan Gempana Andriansyah.

(Agus/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img