BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa pemerintah akan segera memeroses pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Demikian disampaikan Ema menyusul pengajuan permohonan PSBM level RW oleh Kecamatan Bandung Kulon, yakni di Kelurahan Cijerah. Di kawasan itu kasus positif aktifnya mencapai 16 kasus dan sudah turun menjadi 10 kasus.
BACA JUGA: Kota Bandung Kembali ke Zona Orange
” Yang mengajukan PSBM baru Bandung Kulon. Yang lain belum ada,” kata Ema di Balaikota, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jabar, Rabu (14/10/2020).
Belum adanya permohonan PSBM dari kecamatan dan kelurahan lain, kata Ema, karena kawasan tersebut belum memerlukan PSBM. Jika PSBM diberlakukan, besar kemungkinan bakal dilakukan selama dua pekan.
“Kita akan segera berdiskusi dengan tim gugus tugas untuk segera menjawab permohonan (Kecamatan Bandung Kulon). Untuk suratnya baru sampai ke kita kemarin. Ini kita diskusikan dengan tim untuk nantinya teruskan kepada wali kota,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Olin)