TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya sebagai pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada Serentak 2020. Mereka ditetapkan melalui rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Raya Timur Singaparna no. 416A, Rabu (23/9/2020).
Empat paslon tersebut, yakni Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (Hade-Yakin), Azies Rismaya Mahfud-Haris Sanjaya, Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz (Wani) dan Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Cekas).
“Hari ini kita laksanakan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati yang dilanjutkan dengan kunjungan ke masing-masing paslon,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin.
Kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus untuk menyampaikan hasil rapat pleno. Kegiatan yang dikuti oleh Bawaslu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu sekaligus dalam rangka menguatkan komitmen bersama mewujudkan Pilkada yang damai dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Zamzam berharap kesepahaman ini menjadi kesepakatan dan tanggung jawab semua pihak, dalam hal ini penyelenggara, peserta pemilu, Forkopimda dan seluruh masyarakat pemilih dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan Pemilu di tengah Covid-19.
“Pilkada di tengah pandemi ini menjadi tantangan yang tidak sederhana. Terlebih kita harus tetap menciptakan Pilkada yang riang gembira dengan tetap menjaga kesehatan,” kata Zamzam.
BACA JUGA: KPU Pangandaran Tetapkan 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati
Setelah penetapan paslon, KPU mengundi nomor urut yang dirangkaikan dengan deklarasi Pilkada damai dan penandatanganan fakta integritas pada Kamis, (24/9) besik.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan bahwa Kapolri telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Pada maklumat tersebut Kapolri agar pelaksanaan Pilkada 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.
“Kami bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu ingin menjamin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan,” kata Anom.
Pihaknya pun ingin mensosialisasikan, khususnya kepada tim sukses, simpatisan dan paslon untuk bersama-sama menjalankan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
(Farhan/Olin)