Kamis 12 Desember 2024

PSBM Tetap Diberlakukan di Cimahi

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Kota Cimahi tetap berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) meski wilayah itu sudah bertatus zona orange.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengataka bahwa pemberlakuan PSBM sudah sesuai saran Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyusul kasus Covid-19 di Kota Cimahi yang melonjak tajam.

“PSBM masih diteruskan hingga 14 hari ke depan. Jadi masih ada seminggu lagi, kemarin sudah seminggu berjalan PSBM-nya,” kata Ajay, Selasa (22/9/2020).

Sejauh ini kata Ajay, PSBM di Kota Cimahi sudah cukup baik. Namun masih ditemukan beberapa pelanggaran jam operasional pada sejumlah toko modern hingga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Hari Pertama PSBM, Warga Cimahi Banyak Tak Pakai Masker

“Selama PSBM kita juga terapkan pembatasan jam operasional untuk toko modern. Masih ada yang melanggar, tetapi secara umum berjalan baik,” kata dia.

Tidak hanya itu, seluruh pengurus RW di Kota Cimahi pun diminta pengunci wilayahnya selama masa PSBM berlangsung. Namun memang tidak seketat saat Cimahi menerapkan PSBB.

“Untuk penguncian ini diserahkan ke masing-masing RW,” kata Ajay.

Selama PSBM, jajaran Polres Cimahi rutin menggelar operasi yustisi dan razia masker di pusat keramaian. Di malam hari paling banyak pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masket.

“Tadi malam kita dapatkan sekitar 63 pelanggar (tidak pakai masker),” kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

(Asep/Olin)

Berita Terbaru

spot_img