Kamis 12 Desember 2024

KPK Kembali Panggil Saksi, Kasus Kota Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Tim penyidik lembaga rasuah tersebut memanggil saksi Rohim Budiman yang merupakan pegawai swasta. Pemeriksaan saksi ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Merdeka Jakarta Selatan kemarin Kamis (17/9/2020).

“Ya, kemarin saksi Rohim Budiman dipanggil tim penyidik,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri Jumat (18/9/2020).

Menurut Ali, penyidik menggali keterangan saksi terkait pengetahuan saksi mengenai informasi adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada seorang pejabat daerah kota Banjar.

“Intinya di dugaan ada penyerahan uang,” katanya 

Ali menjelaskan, penyidikan terhadap kasus tersebut saat ini masih terus berjalan sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Semoga wabah ini segera berlalu sehingga kerja – kerja pemberantasan korupsi akan dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.

BACA JUGA: KPK Terus Dalami Keterangan Para Saksi Kasus Kota Banjar

Terpisah, Rohim Budiman mengaku dimintai keterangan oleh penyidik soal penyerahan sejumlah uang dalam proses izin pendirian menara telekomunikasi (tower) ke pejabat di Banjar. “Terkait proyek PUPR dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkot Banjar termasuk soal uang izin tower,” akunya.

(Agus/Antik)

Berita Terbaru

spot_img