BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyampaikan, sebanyak 113.000 usaha mikro telah menyerahkan formulir fasilitas permodalan.
“Pengecekan sudah clear ada 113 ribu pelaku usaha mikro dari kuota 75.000 kab/kota di Jawa Barat. Saat ini tinggal kirim ke Kementerian, BPKP dan Koperasi Pusat,” kata Atet saat dihubungi melalui sambungan telpon Senin (7/9/2020).
Dalam proses perjalanan pengecekan formulir pelaku usaha mikro, kata dia, muncul usulan dari UMKM binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bahkan ada lima dinas yang mengusulkan bantuan usaha.
“Kuota sebanyak 75 ribu itu, termasuk yang diusulkan lima dinas yang diusulkan, tetapi masuk atau tidak, kita belum tahu,” katanya.
Atet mengatakan, pengumuman bantuan tersebut baru akan diumumkan pada 18 September mendatang. Sebab saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan input.
BACA JUGA: Kadis PU Kota Bandung Positif Covid-19
“Untuk pengumuman para pelaku usaha yang dapat bantuan, akan diumumkan pihak Bank BRI, dan kita tunggu kemungkinan akhir bulan ini cair. Nanti kita akan lihat bagaimana mekanismenya,” kata dia.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar memberikan bantuan fasilitas permodalan kepada Kabupaten Kota masing-masing dengan kuota 75.000 pelaku usaha mikro non formal.
Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2.4 juta untuk masing-masing pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program bantuan tersebut, dibuka sejak 1 Juli 2020 hingga 18 Agustus 2020 lalu.
(Yusuf Mugni/Antik)