Kamis 12 Desember 2024

40 Ribu petani Tulungagung Tak Bisa Dapatkan Pupuk Bersubsidi

TULUNGAGUNG,FOKUSJabar.id: Sedikitnya 40 ribu petani tak bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (3/9/2020).

Alasannya, karena para petani itu belum memiliki kartu tani (kartani) sebagai alat bayar pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Proses penyaluran saat ini masih terus dilakukan. Kami berharap pertengahan atau maksimal akhir September ini bisa tuntas,” kata Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Basuki (Okky).

Di Tulungagung jumlah petani yang terdata sementara 83.412 orang. Dari jumlah itu, yang sudah menerima Kartani baru 40.416 orang.

BACA JUGA: Satgas: Indonesia Belum Berhasil Tekan Covid-19

“Kartani yang sudah beredar adalah yang tercetak pada 2017 lalu menggunakan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) tahun 2016,” kata Okky.

Distribusi sempat terhenti beberapa lama, hingga akhirnya pemerintah menginstruksikan penerapan penuh Kartani sebagai alat petani menebus pupuk bersubsidi di agen pupuk yang ditunjuk.

Keputusan tersebut (penggunaan kartani secara efektif), merupakan tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi, agar pemberian pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Jadi penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartani untuk wilayah Jawa, Madura, Sumbawa besar tanpa kecuali,” ujar Okky.

Peraturan ini mulai berlaku pada 1 September. Sementara untuk petani yang belum mempunyai Kartani, saat ini pihaknya masih melakukan validasi.

Data petani yang belum mempunyai Kartani akan dikirimkan ke Kementerian untuk dibuatkan Kartani.

Proses pendataan hingga pendistribusian Kartani diperkirakan memakan waktu sebulan.

“Makanya kami validasi lagi, mana-mana kartu itu yang masih aktif dan yang sudah pindah atau berusaha di bidang pertanian,” katanya.

Seluruh petani nantinya akan dibukakan rekening secara online.

Setelah dibukakan rekening nanti akan didistribusikan Kartaninya.

Dirinya memastikan 83.412 petani di Tulungagung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada puncaknya di bulan Oktober.

Pupuk bersubsidi sendiri dijual lebih murah, lantaran mendapat subsidi dari pemerintah.

Sebagai contoh, urea harga nonsubsidi sekitar Rp300 ribu per sak. Urea bersubsidi bisa ditebus dengan harga Rp90 ribu per sak, karena Rp210 sisanya telah dibayar secara subsidi oleh pemerintah.

(Agung/ANT)

 

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img