Kamis 12 Desember 2024

12 Oknum TNI AD Ditahan Pomdam Jaya

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, 12 prajurit TNI AD yang telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) kemarin ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

“Jadi, 12 prajurit TNI AD ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur,” kata Andika, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: Hoax Prada MI Rugikan Masyarakat

Dia mengatakan, mereka merupakan prajurit Angkatan Darat. Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan tersebut. 

“Belum tersangka tapi mereka langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (pelaku perusakan),” kata Andika.

Andika mengatakan, prajurit lain yang saat ini telah dipanggil sebanyak 19 orang juga akan langsung ditahan.

Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.

“Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan,” kata Kasad.

Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit juga akan segera ditahan.

“Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat, tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa,” kata mantan Pangkostrad ini.

(Bambang/ANT)

Berita Terbaru

spot_img